Selasa, 09 Februari 2010

Sholat sunah

Sholat sunah

Soal..

2. Tuliskan perbedaan sholat Sunah (sendiri) dan sholat Munfarik dengan menyamgkut sertakan contoh dan dalil yang terkait ?

Shalat sunah yaitu shalat yang hukum pelaksanaannya sunah (dianjurkan). Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus melebihi orang Islam yang tidak melaksanakan shalat sunah.
Di antara jenis shalat sunah terdapat shalat sunah yang dapat dilaksanakan secara berjamaah, munfarid, dan ada yang dilaksanakan berjamaah maupun munfarid.

SHALAT SUNAH MUNFARID
1. Shalat Tahiyatul Masjid
Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid
Secara bahasa tahiyatul masjid berarti menghormati masjid. Sedangkan shalat tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesaat setelah kita memasuki masjid.
Hukumnya
Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW : Artinya :“Dari Abu Qatadah, Rasulullah SAW bersabda : apabila salah seorang di antara kamu masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (tahiyat masjid) dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan shalat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut :
• Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
• Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
• Waktunya setiap saat memasuki masjid, baik untuk melaksanakan shalat fardu maupun ketika akan beri’tikaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar